Jumat, 02 April 2010

Hadis tentang Sikap Seorang Mukmin & Muslim Aktual

Hadis tentang Sikap Seorang Mukmin & Muslim Aktual
A. Sikap Mukmin: Mencintai Nabi saw.
Sebagai salah satu sikap seorang mukmin, adalah mencintai Nabi Muhammad saw. Apa pentingnya mencintai beliau dan sejauh mana peranannnya dalam mengukur kadar keimanan seseoarang? Berikut akan dijelaskan dalam sebuah hadisnya.
Artinya “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra., ia berkata, bahwasannya Nabi saw. bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku ada dalam genggaman-Nya, tidak beriman seseorang di antara kamu sampai aku lebih dicintai daripada anak-anak dan orang tuanya”.
(HR. an-Nasai)


• Mukharrijul Hadits (Orang Yang Mengeluarkan Hadis)
Adapun mukharrij yang meriwayatkan dan mengoleksi hadis tersebut ke dalam satu buku Sunannya adalah imam Nasai. Nama lengkapnya adalah Abd ar-Rahman Ahmad ibn Syu’aib ibn Ali al-Khurasani al-Qadhi. Ia lahir di Nasa’ pada tahun 215 H (831 M). Karena dilahirkan di Nasa’, maka kemudian ia lebih dikenal dengan sebutan Nasai, sebagai nisbat pada tempat kelahirannya. Sejak usia 15 tahun, ia sudah pergi belajar dan mencari hadis ke berbagai negeri, seperti Hijaz, Irak, Syiria, Mesir dan lain-lain.
Selain sebagai ahli hadis, Nasai juga sebagai ahli fiqh yang berhaluan madzhab Syafi’i. Nasai telah menulis beberapa buku. Di antaranya as-Sunan al-Kubra, as-Sunan as-Sughra yang terkenal dengan al-Mujtaba. As-Sunan al-Sughra adalah sebagai hasil seleksi dari hadis-hadis yang ada dalam as-Sunan al-Kubra, setelah mendapat permintaan dari gubernur Ramlah di Palestina. Adapun jumlah hadis yang terdapat dalam Sunan Nasai dapat diketahui sebagaimana telah diberi nomor oleh Abu Ghuddah, yaitu 5.758 hadis. Para ulama kritikus hadis umumnya tetap mengakuai bahwa kualitas hadis-hadis yang terdapat dalam Sunan an-Nasai ada yang sahih, ada yang hasan, ada juga yang daif. Namun, hadis daifnya sangat sedikit jumlahnya..
Imam Nasai wafat pada tahun 303 H (919 M) dalam usia 88 tahun di Mekkah dan dimakamkan di suatu tempat antara Shafa dan Marwah. Hal ini dikemukakan oleh Daruquthni (323 H/935 M).
• Takhrijul Hadits (Pengeluaran/Periwayatan Hadis)
Hadis tersebut diriwayatkan Nasai dalam Sunan-nya pada hadis no. 5015 dan Bukhari dalam Shahih-nya pada hadis no. 14. Keduanya bersumber dari Abu Hurairah. Dalam susunan redaksinya yang lain menggunakan kalimat pada bagian akhir hadisnya.



• Asbabul Wurud (Sebab Timbulnya Hadis)
Adapun latar belakang yang menyebabkan lahirnya hadis tersebut adalah sebagaimana riwayat yang bersumber dari Said ibn al-Musayyab yang bersumber dari Umar, katanya, ia pernah datang kepada Rasulullah saw. dan berkata: “Demi Allah, bahwa aku sungguh sangat mencintaimu, ya Rasulallah. Mendengar pernyataan Umar ini, maka beliau menjawab dan mempertegasnya dengan bersabda: “Tidak beriman seseorang di antara kamu sampai aku lebih dicintai daripada dirinya dan keluarganya”.

• Fiqhul Hadits (Pemahaman Hadis)
Hadis tersbut disabdakan Nabi saw. dalam konteks sikap Umar yang sangat mencintai beliau. Dengan melihat konteks historis lahirnya hadis tersebut, dapat dipahami bahwa muatan dan pesan utama hadis tersebut adalah kecintaan kepada Nabi saw. sebagai sikap dan wujud kesempurnaan iman. Mencintai Nabi saw. merupakan buah dan bagian dari kesaksian dan keimanan kepada Allah dan Rasul yang telah diikrarkan melalui dua kalimat syahadat. Memang kecintaan keapada Allah, juga kepada Rasul-Nya harus melebihi cinta terhadap apapun. Dengan demikian, barulah dapat dirasakan kemanisan iman yang sempurna, sebagaimana sabda Nabi saw. dalam hadisnya yang lain:
Artinya “Dari Anas ra., dari Nabi saw. bersabda: ‘Tiga hal yang apabila ada dalam diri seseorang, maka dia telah menemukan (merasakan) manisnya iman; yang pertama, dia harus mencintai Allah dan rasul-Nya melebihi yang lain; yang kedua, dia harus mencintai orang yang dicintainya hanya karena Allah; yang ketiga, dia harus benci untuk kembali lagi pada kekufuran setelah Allah menyelamatkannya dari kekufuran itu, sebagaimana ia benci dilemparkan ke dalam neraka”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Kecintaan kepada Rsulullah saw. ketika beliau masih hidup diwujudkan dalam bentuk melindungi secara fisik dan menyelamatkan diri beliau dari serangan musuh, sebagaimana yang dilakukan para sahabat yang disebutkan dalam riwayat hadis tersebut. Namun, ketika Rasulullah saw. sudah wafat, maka yang menjadi kewajiban kita sebagai wujud rasa kecintaan kepada beliau adalah tunduk dan patuh terhadap apa yang beliau perintahkan serta mejauhi dari yang dilarang. Nabi saw. bersabda:
Artinya “Dari Abu Hurairah ra., bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Seluruh umatku akan masuk surga kecuali yang menolak (tidak mau). Kemudian Rasul ditanya oleh sahabat, “Siapakah yang menolak tersebut, ya Rasulallah?”. Rasul menjawab, “Orang yang mentaatiku, akan masuk surga. Sedangkan orang yang mendurhakaiku, maka dia telah benar-benar menolak (untuk masuk surga)”
(HR. Bukhari).

Kecintaan kepada Rasul juga dibuktikan dengan cara membela sunnahnya, serta memperjuangkan ajaran yang beliau sampaikan kepada kita dengan rela mengorbankan kepentingan pribadi, keluarga, harta kekayaan dan segala fasilitas kenikmatan duniawi yang dimiliki, bahkan jiwa sekalipun. Firman Allah swt.:
Artinya: “Katakanlah: "Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan Keputusan Nya, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik”.
(QS. Al-Taubah, ayat 24)

Sebagai konsekunsi logis dari seorang yang telah mengikrarkan keimanannya adalah tunduk dan patuh serta lebih mengedepankan dan mengutamakan kepentingan Allah dan Rasul-Nya daripada kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan sebagai wujud dan realisasi kecintaan kepada Rasulullah saw. Cinta kepada Rasulullah saw pada hakikatnya merupakan realisasi kecintaan kepada Allah. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an.

Artnya: “Katakanlah: Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
(QR. Ali Imran ayat 31)

Beriman, secara etimologi dalam bahasa Arab-nya berasal dari akar kata amana- ya’manu- amanatan. Kata iman, selain diterjemahkan dengan arti pembenaran, juga mengandung arti ‘aman’, yakni merasa aman, tidak ada gangguan. Dengan demikian, arti mendasar dari iman adalah keamanan, ketenangan dan kedamaian. Mengapa harus beriman kepada Allah?, Karena Allah sumber dan pemberi jaminan rasa keamanan dan kedamaian kepada hamba-Nya. Oleh karena itu, bisa dipahami bahwa seseorang yang beriman disebut mukmin. Kata mukmin dalam bahasa Arab dinamakan isim fail (sesuatu yang menunujk pada pelaku). Jadi, seorang mukmin itu harus mampu menciptakan rasa aman, tenang dan kedamaian, baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang lain. Karena lafadz mukmin itu merupakan bentuk kata kerja transitif (kata kerja yang butuh pada objek). Dasar katanya adalah ããmana-yu’minu-imããnan. Nah, karena mukmin adalah isim fail, sudah semestinya seorang mukmin atau orang yang beriman bisa mmberikan rasa aman, damai dan ketenangan terhadap lingkungan. Apalagi jika dikaitkan dengan kecintaan kepada Nabi saw. yang misi utamanya adalah mengemban amanah sebagai rahmatan lil ‘alamin, maka keberadaan kita sebagai umatnya yang beriman adalah mencontoh dan meneladani beliau dengan berbuat sesuatu yang bisa mendatangkan rasa keamanan dan kedamaian terhadap orang lain dan lingkungan. Hal seperti inilah yang dimaksud cinta kepada Nabi saw. Ini dipertegas dalam hadis yang lain melalui sabdanya:




Artinya: “Orang beriman itu ialah orang yang membuat rasa aman terhadap sesamanya dari harta dan jiwanya.”
(HR. Ibnu Majah dan Ahmad dari Fadhalah ibn Ubaid).

B. Muslim Aktual
Muslim aktual, maksudnya seorang muslim yang benar-benar mengamalkan ajaran Islam. Tidak hanya sebatas dalam sebuah tataran konseptual dan ibadah ritual semata, akan tetapi harus ada tindakan yang diaktualisasikan dalam kehidupan realitas sosial kemanusian yang benar-benar humanis, harmonis dan damai. Berikut sabda Nabi saw.:





Artinya: “Bersumber dari Abdullah ibn ‘Amr ra., ia berkata, aku mendengar Rasulullah saw. Bersabda: “Seorang muslim itu adalah orang yang muslim yang lainnya merasa selamat dari gangguan lidah dan tangannya. orang yang berhijrah adalah orang yang menahan diri dari apa yang dilarang Allah kepadanya.”
(HR. Ahmad)
• Sumber Riwayat
Adapun yang menjadi sumber hadis ini yang langsung menerima dan terlibat dengan Rasulullah saw. adalah Abdullah ibn ‘Amr. Nama lengkapnya ialah Abu Muhammad Abdullah ibn ‘Amr ibn al-‘Ash ibn Wail. Lahir pada tahun 27 (SH). Ia masuk Islam lebih dahulu dari pada kedua orang tuanya dan hijrah ke Madinah sesudah tahun ke-7 H, serta banyak mengikuti peperangan.
Ia wafat di Mesir pada tahun 63 H dalam usia 92 tahun pada masa pemerintahan Abdul Malik ibn Marwan. Ada juga yang mengatakan wafat di Thaif pada tahun 55 H dan ada juga yang berpendapat wafat di Mekkah pada tahun 67 H.

• Mukharrijul Hadits (Orang Yang Mengeluarkan Hadis)
Adapun mukharrij yang meriwayatkan dan mengoleksi hadis tersebut adalah imam Ahmad ibn Hambal. Nama lengkapnya ialah Abu Abdillah Ahmad ibn Muhammad ibn Hambal ibn Hilal ad-Azuhli as-Syaibani al-Marwazi al-Baghdadi. Lahir di Marwaz pada bulan Rabi’ al-Awal tahun 164 h (780 M). Ibunya membawanya ke kota Baghdad ketika dalam keadaan menyusuinya. Kota Baghdad-lah tempat beliau mulai mencurahkan perhatiannya belajar dan mencari hadis-hadis sejak usia 16 tahun, hingga mengembara ke berbagai kota, seperti Mekkah, Madinah, Syiria, Yaman, Bashrah dan kota-kota lainnya. Ia belajar hadis kepada guru-gurunya, antara lain; Sufyan ibn Uyainah, Ibrahim ibn Sa’ad, Yahya ibn Qaththan. Ia belajar Fiqh kepada imam Syafi’i dan selalu menyertainya selama tinggal di Baghdad.
Di antara karyanya yang monumental ialah kitab Musnad al-Imam Ahmad ibn Hambal, yang memuat 40.000 hadis. 10.000 dari jumlah hadis tersebut merupakan hadis yang diulang-ulang. Namun yang jelas dilihat dari penomorannya hanya sampai pada hadis yang bernomor 27.100. dalam Musnad-nya ini ada sekitar 700 nama sahabat dan 100 lebih sahabat perempuan. Adapun kualitas hadis yang terkoleksi dalam Musnad Ahmad ini, ada yang sahih dan ada juga yang tidak sahih.
Ahmab ibn Hambal wafat pada hari Jumat, bulan Rabi’ al-Awal tahun 241 H (855 M) di Bghdad dalam usia 77 tahun dan dimakamkan di Marwaz, tempat kelahirannya.

• Takhrijul Hadits (Pengeluaran/Periwayatan Hadis)
Hadis tersebut diriwayatkan Ahmad dalam Musnadnya sebanyak 12 kali hanya susunan redaksinya ada yang berbeda-beda, tidak sama seperti di atas, yaitu pada hadits no. 6767, 6796, 6850, 6914, 6916, 6943, 6944, 15208, 6886, 6479, 8712, dan 23447. Bukhari dalam Sahih-nya pada hadis no. 9, 10 dan 6484. Muslim dalam Sunan-nya pada hadis no. 2481. Nasai dalam Sunan-nya pada hadis no. 4995 dan 4996. Darimi dalam Sunan-nya pada hadis no. 2716.

• Asbabul Wurud (Sebab Timbulnya Hadits)
Adapun latar belakang yang menyebabkan lahirnya hadis ini adalah sebagaimana yang diriwayatkan Ahmad yang bersumber dari Abdullah ibn ‘Amr, katanya; aku mendengar Rasulullah saw. bersbda: Kezaliman itu merupakan kegelapan pada hari kiamat kelak. Oleh karena itu, menghindarlah kalian dari kejahatan, sebab sesunggunhnya Allah tidak senang terhadap kejahatan dan memang tidak memerintahkan kejahatan itu. Dan, hindarilah sifat kikir, sebab ialah yang menghancurkan orang-orang terdahulu. Mereka menyuruh memotong dan mereka melakukannya dan mereka menyuruh dan berbuat kikir. Dan, mereka menyuruh dan berbuat tindak kejahatan. Lalu seorang laki-laki berdiri dan mendatangi Rsaulullah saw. dan bertanya kepada beliau “Orang Islam manakah yang lebih uatama, ya Rasulalllah?”. “Muslim ialah orang yang yang mampu menyelamatkan sesama dari gangguan tangan dan lidahmu”, jawab Rasulullah. Kemudian yang lainnya juga bertanya: Manakah hijrah yang utama, ya Rasulallah?” Beliau menjawab: “Engkau menahan dari dari apa yang dilarang Tuhanmu”.

• Fiqhul Hadits (Pemahaman Hadis)
Kalau dilihat dari sisi konteks historis sosial, lahirnya hadis ini diketahui, bahwa sessungguhnya sabda Nabi saw. di atas merupakan jawaban dari orang-orang terdahulu sebelum Islam yang berbuat kezaliman dan berbagai tindak kejahatan. Islam datang dengan misi yang sangat berbeda dengan mereka dan jauh dari tindakan yang menyakitkan dan menyengsarakan, baik secara individual maupun sosial kemasyarakatan secara umum. Bahkan, justru seorang muslim harus bercirikhas mampu menciptakan suasana yang kondusif, aman dan damai. Secara etimologi, kata Islam berasal dari kata salima-yaslamu-salamatan, yang mengandung arti as-Silm (penyerahan dan ketundukan), as-Salm, (perdamaian dan keamanan). Dalam ilmu gramatika (tashrif)----tata bahasa Arab, kata muslim adalah isim fail dari aslama-yuslimu-islãman. Sekali lagi, dalam ilmu tashrif, aslama adalah termasuk bagian dari fiil tsulasi mazid (fiil yang pada dasarnya terdiri dari tiga huruf, tapi kemudian mendapat tambahan, baik satu, dua atau tiga huruf) yang terbagi ke dalam 12 bab. Aslama kebetulan masuk tsulastsi mazid al-ruba’i, maksudnya fiil yang alsalnya tiga huruf, yatu sin-lam-mim, kemudian ditambah lagi satu huruf, yaitu hamzah, sehingga menjadi empat huruf. Dan, aslama ini masuk dalam bab if’al, yang salah satu faidah atau maknya adalah lil-ta’diyah (fiil yang butuh pada maf’ul: kalau dalam istilah bahasa Indonesia adalah kata kerja transitif {lawan dari intransitif}).
Secara termenologi, ketika disebut kata muslim, itu menunjukkan atribut seorang penganut agama Islam yang telah menyempurnakan rukun-rukun Islam.
Hadis tersebut di atas juga memepertegas, bahwa seoarang muslim itu tidak hanya sekedar persaksian verbal melalui ucapan dua kalimat syahadat dan ibadah ritual. Namun, harus mampu melakukan sesauatu yang membuat orang lain dan lingkungannya selamat, aman dan damai. Di negara kita ini masih banyak orang yang bolak-balik mengerajakan ibadah umrah berkali-kali, padahal hukumnya hanya sunnah (karena yang wajib hanya satu kali), akan tetapi orang-orang di sekitarnya yang butuh makan masih banyak justru tidak dipedulikan. Bukanakah itu lebih wajib. Masih banyak anak yatim terlantar atau lemabaga pendidikan yang butuh pendaanaan ataupun korban-korban musibah yang jelas-jelas membutuhkan bantuan. Bukankah Nabi saw. Bersabda:
Artinya: “Tidak beriman salah serang di antara kalian sehingga ia mencintai saudaranya (sesama muslim) layaknya ia mencintai dirinya sendiri”.
(HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah dari Anas ibn Malik).
Dalam hadits yang lain Nabi saw. juga bersabda:

Artinya: “Dri ibn Umar ra. bahwasnnya Rasulullah saw. bersabda: Muslim yang satu adalah saudara bagi muslim yang lain, tidak menzaliminya dan menemtramkannya. Barangsiapa (menolong) kebutuhan saudaranya (sesama muslim), maka Allah akan (menolong) kebutuhannya. Barngsiapa melepaskan suatu kesusahan dari seorang muslim, maka Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan dari beberapat kesussahan hari kiamat. Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat
(HR. Bukhari dan Muslim).

Itulah sikap seorang muslim, bisa memberikan kontribusi positif pada lingkungan di mana ia berada, tidak hanya berkuat pada ibadah-ibadah yang bersifat ritual. Harus ada kepekaan dan kepedulian pada masayarakat, karena itulah makna dari rahmatan lil ‘alamin.
Selanjutnya dalam hadis di atas, Nabi merangkaikan kata al-muslim dengan kata al-muhajir, yaitu orang yang hijrah. Dari segi etimologi, kata hijrah berarti memutuskan atau menjauhui. Dalam konteks sabda Nabi tersebut, hijrah yang dimaksud adalah memutuskan diri dari segala yang dilarang oleh Allah. Abdullah ibn ‘Amr ibn al-Ash meriwayatkan bahwa Rsulullah saw. pernah ditanya oleh seseorang:
Artinya: “Manakah hijrah yang lebih utama? Beliau menjawab: “Engkau memutuskan diri dari apa yang dibenci Tuhanmu”
(HR. Ahmad dan Nasai dari Abdulla ibn ‘Amr).

Jadi, muslim yang aktual adalah sosok yang bisa memberikan kedamaian dan ketentraman terhadap drinya sendiri dan bagi masyarakat serta menjauhi atau memutuskan dari sesuatu yang dilarang oleh Allah. Itulah muslim yang benar.

DAFTAR PUSTAKA

Abi Zakaria Yahya, Riyadus-Shalihin, Surabaya, Nurul Huda, …………
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta, CV. Doa Abu : 2006
As-Syaikh Muhammad an-Nawawi Al-Bantenni Tanqihul-Qaul,
Maktabah as-Syaikh Salim ibn Said Nabhan
As-Syaikh Muhammmad Ma’shum Ali, Amtsilah al-Tashrifiyyah, Salim Nabhan, Surabaya
Wajidi Sayadi, Hadis Tarbawi Pesan-pesan Nabi SAW. Tentang Pendidikan,
Pontianak, STAIN Prees, 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar